Versi 1.2Terakhir Diperbaharui
7 Juni 2023
Haidup indonesia beroperasi berdasarkan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia, dan turut pula berpedoman kepada adopsi praktik terbaik atas; Standar NLASW Penggunaan Teknologi dalam Praktik Pekerjaan Sosial (2012), Pedoman CASW untuk Praktek Etis (2005), Standar praktik terbaik NASW dalam Pengawasan Pekerjaan Sosial (2013), dan Standar teknologi dan praktik pekerjaan sosial NASW & ASWB (2005)