Halte & Jembatan Penyeberangan Itu Bukanlah Rumah
Blog | Refleksi
Oleh: Achmad AdiefMahasiswa, Perantau Dan Penimba Ilmu Di Kota Bandung, Putra Asli Tasik
ϟ Upload 3/06/23 ⏱ 1 ,5 Menit
Bagi sebagian tunawisma di kota besar, halte dipandang bukan hanya tempat menunggu bus tetapi justru menjadi rumah sementara. Beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO) di kota-kota besar juga menjadi sasaran tempat berteduh bagi tunawisma. Ketinggian jembatan dan atapnya memberikan tempat aman dari cuaca buruk dan lalu lalang kendaraan.
Di kota Bandung sendiri pada tahun 2021 setidaknya didapati data dan laporan sebanyak 21 Halte Trans Metro Bandung (TMB) dan 2 Jembatan Penyembrangan Orang (JPO) menjadi tempat tinggal bagi para tunawisma.
Halte dan jembatan penyeberangan tersebut tentunya dibangun sebagai fasilitas bagi penumpang yang akan naik/ turun angkutan TMB, tetapi saat ini kondisinya terdapat halte yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal para tunawisma. Terutama pada halte yang tidak terpakai karena sudah tidak dilalui rute/ trayek TMB, dan pada JPO yang sudah sangat jarang digunakan oleh pedestrian.
Pada satu sisi tentunya merugikan masyarakat umum yang hendak menggunakan fasilitas publik di kota Bandung khususnya JPO, namun tidak dapat dipungkiri bahwa para tunawisma yang menghuni halte dan jembatan penyeberangan itu juga menghadapi kenyataan hidup yang sulit dan membutuhkan pertolongan.
Pendekatan pemerintah selama ini antara lain melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Dinas Sosial (DINSOS) dengan menjaring/ merazia para tunawisma yang berada pada halte dan JPO, hingga membongkar fasilitas itu bisa dikatakan tidak begitu efektif dalam menuntaskan pokok permasalahan para tunawisma tersebut yaitu keberfungsian sosialnya dan akses pada ketersediaan hunian.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terhadap masalah ketunawismaan dan juga memberikan dukungan sosial. Berbagai langkah bisa dibuat seperti; pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan (termasuk memberikan bantuan finansial pada suatu program), memberikan pekerjaan, atau berpartisipasi dalam program rehabilitasi.
Semoga artikel ini dapat menjadi panggilan untuk lebih peduli terhadap sesama dan berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif khususnya dalam kehidupan para tunawisma dan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.